3.173 Pil Ekstasi Disita Satresnarkoba Polres Pangkalpinang, Ketua Fraksi Gerindra Puji Ketegasan Polisi

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG, OBROLAN.CO.ID – Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Muhammad Iqbal, mengapresiasi keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang dalam mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi dalam jumlah besar di wilayah Pangkalpinang.

Iqbal yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Pangkalpinang menilai pengungkapan tersebut sebagai langkah tegas aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkoba.

“Pengungkapan ini patut diapresiasi. Ini bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika yang sangat merusak masa depan generasi muda,” ujar Iqbal, Senin malam (23/2/2026).

Ia menilai pengungkapan tersebut sebagai langkah tegas aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

Selain itu, Iqbal menambahkan, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga harus diimbangi dengan langkah pencegahan melalui edukasi, pengawasan lingkunga serta keterlibatan aktif masyarakat.

Baca Juga:  Menjemput Ramadhan 1447 H, Ribuan Warga Air Itam Semarakkan Pawai Obor

Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kita harus bergerak bersama.Pencegahan sejak dini dan pengawasan lingkungan sangat penting agar peredaran narkoba tidak semakin meluas,” katanya.

Ia berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas narkotika serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman peredaran obat terlarang di lingkungan sekitar.

Seperti diketahui, Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang berhasil membongkar peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menangkap seorang residivis berinisial YF alias B (41), warga Pangkalpinang. Dari tangan tersangka, polisi menyita total 3.173 butir pil ekstasi serta sejumlah barang bukti lain, termasuk narkotika jenis sabu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel obrolan.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjemput Ramadhan 1447 H, Ribuan Warga Air Itam Semarakkan Pawai Obor
Persoalan Pangan dan Lahan Jadi Catatan DPRD Babel di Bangka Selatan
Golden Track and Field Perdana, Rocky Husada Harap Jadi Kalender Tetap Atletik Babel
Beraksi Tengah Malam, Enam Penambang Timah Ilegal Diciduk Polda Babel
BBM Sulit Didapat, Anggota DPRD Pangkalpinang: Masyarakat Paling Dirugikan
Gunakan Helikopter, Gubernur Babel Jumpai Masyarakat Kepulauan Nasik
PT Timah Tbk Bebeberkan Soal Kaji Ulang Kemitraan Penambangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:03 WIB

3.173 Pil Ekstasi Disita Satresnarkoba Polres Pangkalpinang, Ketua Fraksi Gerindra Puji Ketegasan Polisi

Minggu, 15 Februari 2026 - 23:33 WIB

Menjemput Ramadhan 1447 H, Ribuan Warga Air Itam Semarakkan Pawai Obor

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:03 WIB

Golden Track and Field Perdana, Rocky Husada Harap Jadi Kalender Tetap Atletik Babel

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

Beraksi Tengah Malam, Enam Penambang Timah Ilegal Diciduk Polda Babel

Selasa, 18 November 2025 - 00:29 WIB

BBM Sulit Didapat, Anggota DPRD Pangkalpinang: Masyarakat Paling Dirugikan

Berita Terbaru

Uncategorized

Menjemput Ramadhan 1447 H, Ribuan Warga Air Itam Semarakkan Pawai Obor

Minggu, 15 Feb 2026 - 23:33 WIB