3.173 Pil Ekstasi Disita Satresnarkoba Polres Pangkalpinang, Ketua Fraksi Gerindra Puji Ketegasan Polisi

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG, OBROLAN.CO.ID – Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Muhammad Iqbal, mengapresiasi keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang dalam mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi dalam jumlah besar di wilayah Pangkalpinang.

Iqbal yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Pangkalpinang menilai pengungkapan tersebut sebagai langkah tegas aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkoba.

“Pengungkapan ini patut diapresiasi. Ini bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika yang sangat merusak masa depan generasi muda,” ujar Iqbal, Senin malam (23/2/2026).

Ia menilai pengungkapan tersebut sebagai langkah tegas aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

Selain itu, Iqbal menambahkan, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga harus diimbangi dengan langkah pencegahan melalui edukasi, pengawasan lingkunga serta keterlibatan aktif masyarakat.

Baca Juga:  Gunakan Helikopter, Gubernur Babel Jumpai Masyarakat Kepulauan Nasik

Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kita harus bergerak bersama.Pencegahan sejak dini dan pengawasan lingkungan sangat penting agar peredaran narkoba tidak semakin meluas,” katanya.

Ia berharap pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas narkotika serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman peredaran obat terlarang di lingkungan sekitar.

Seperti diketahui, Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang berhasil membongkar peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menangkap seorang residivis berinisial YF alias B (41), warga Pangkalpinang. Dari tangan tersangka, polisi menyita total 3.173 butir pil ekstasi serta sejumlah barang bukti lain, termasuk narkotika jenis sabu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel obrolan.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT ke-25 Demokrat di Pangkalpinang, 128 Tim Berebut Rp24 Juta di Turnamen Gaple
Balapan Liar Jadi Perhatian, Tim URC Polda Babel Intensifkan Patroli di Pangkalpinang
Sareanda Tak Selamat, Disambar Buaya Saat Hendak Cuci Pasir Timah
Empat Pilar MPR RI Dibahas di Kampung Keramat, Warga Diingatkan Bijak Bermedia Sosial
Muatan Diduga Timah Bergerak ke Bangka, 7 Truk dari Belitung Terpantau
Rute Baru Wings Air Batam–Pangkalpinang Resmi Dibuka, Peluang Kerja Ikut Terbuka
Saat Arsitektur Bertransformasi Jadi Busana di Tangan Nana Adham Murry
Menjemput Ramadhan 1447 H, Ribuan Warga Air Itam Semarakkan Pawai Obor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 20:56 WIB

Semarak HUT ke-25 Demokrat di Pangkalpinang, 128 Tim Berebut Rp24 Juta di Turnamen Gaple

Sabtu, 26 September 2026 - 18:40 WIB

Balapan Liar Jadi Perhatian, Tim URC Polda Babel Intensifkan Patroli di Pangkalpinang

Sabtu, 26 September 2026 - 18:36 WIB

Sareanda Tak Selamat, Disambar Buaya Saat Hendak Cuci Pasir Timah

Senin, 14 September 2026 - 18:33 WIB

Empat Pilar MPR RI Dibahas di Kampung Keramat, Warga Diingatkan Bijak Bermedia Sosial

Kamis, 3 September 2026 - 10:27 WIB

Muatan Diduga Timah Bergerak ke Bangka, 7 Truk dari Belitung Terpantau

Berita Terbaru

Uncategorized

Sareanda Tak Selamat, Disambar Buaya Saat Hendak Cuci Pasir Timah

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:36 WIB